Jadwal Pelayanan Informasi Nagari Pasar Lama Muara Air Haji
Jangka Waktu Penyelesaian Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. Dan PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja. Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, dengan menandatangani berita acara penerimaan informasi publik. Pemerintah Nagari Pasar Lama Muara Air Haji menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.
BAKRI BAKAR,SH, BERIKAN SOSIALISASI TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA KEPADA MASYARAKAT
WALI NAGARI PASAR LAMA MUARA AIR HAJI MELAKUKAN PENINJAUAN LOKASI ABRASI PANTAI
KAPOLRES PESISIR SELATAN MENOBATKAN NAGARI PASAR LAMA MUARA AIR HAJI SEBAGAI NAGARI PERCONTOHAN ANTI NARKOBA
PELATIHAN DAN PENYULUHAN KADER NAGARI PASAR LAMA MUARA AIR HAJI
Senyum lebar anak-anak menjadi bukti pengalaman berharga.
REMBUG STUNTING TAHUN 2026
PERESMIAN KAMPUNG ANTI NARKOBA PASAR LAMA