Painan - Pemerintah Nagari Pasar Lama Muara Air Haji melaksanakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Pasar Lama Muara Air Haji, terlihat Darsil, S.PdI selaku Sekretaris Nagari Pasar Lama dengan dengan aktif dan cepat tanggap mengajukan Postingan APB Nagari Pasar Lama Muara Air Haji mengingat semakin dekatnya akhir tahun 2022. (13/10/ 2022).
Perubahan APBNagari ini dilakukan Mulai dari Pusat sampai ke Nagari, dan untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolahan Keuangan Desa, dalam rangka percepatan penetapan APB Perubahan Nagari Tahun 2022
sementara itu, perubahan yang dilakukan adalah pergeseran kegiatan Ketahanan Pangan dan Penangan Covid 19 untuk kegiatan yang lebih bermanfaat untuk Pemulihan Ekonomi, Pengangan Stunting dan ketahanan Pangan Rancangan Anggaran Nagari yang diajukan Oleh Wali Nagari Karena akan berdampak langsung kepada masyarakat, terutama yang bermasalah Stunting dan juga memperhatikan instruksi Bupati Pesisir Selatan.