You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pasar Lama Muara Air Haji
Desa Pasar Lama Muara Air Haji

Kec. Linggo Sari Baganti, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SOSIALISASI PERSIAPAN TIM TPPBN NAGARI SEBELUM PELAKSANAAN (FGD )

27 Juli 2022 Dibaca 189 Kali
pasar Lama ---- Pemerintah Nagari Pasar Lama Muara Air Haji bersama PD dan PLD Kecamatan Serta Tim TPPBN Nagari mengadakan Musyawarah Internal di kantor Wali Nagari Pasar Lama ( 26/07/2022. acara ini dipimpin langsung oleh Pendamping desa serta melakukan pembuatan peta buta ( menceritakan batas nagari pada dahulunya)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, didefinisikan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
setelah diadakan sialisasi maka tim TPPBN Nagari Pasar Lama Muara Air HAji Tahun 2022 akan mengadakan Survey lokasi batas nagari yang telah ditentukan sebelumnya bersama PL dan PD Kecamatan Linggo Sari Baganti, yang telah dijadwalkan pada Sabtu tanggal 30 Juli 2022 di depan rumah Bapak Kaliak Jam 9.00 Wib Pagi s/d selesai