Pada hari Jum'at, 31 Januari 2024, Wali Nagari Perangkat bersama BAMUS mengadakan rapat sosialisasi , tentang marak nya peredaran narkoba di kawasan Nagari Pasar Lama Muara Air Haji dan juga tentang Pernikahan yang Tidak Terdaftar di Negara (tidak resmi). Rapat tersebut dilaksanakan di kantor Pemerintah Nagari Pasar Lama Muara Air Haji.
Kenakalan remaja menjadi isu yang semakin sering terjadi. Banyak remaja yang terjerumus dalam perilaku negatif, seperti merokok, minum-minuman keras, narkoba, dan tindakan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama melakukan tindakan pencegahan agar remaja tidak terlibat dalam kenakalan.
Tak hanya pemerintah saja masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pencegahan kenakalan remaja. Keluarga dan lingkungan sekitar dapat memberikan pengarahan yang positif dan memberikan perhatian yang lebih pada remaja. Selain itu, komunitas-komunitas positif, seperti kelompok belajar dan organisasi kepemudaan, dapat memberikan kesempatan kepada para remaja untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang positif dan bermanfaat. Bekenaan dengan realita yang terjadi maka setelah diadakan sosialisasi dikantor Wali Nagari Pasar Lama Muara Air Haji, memutuskan yg beberapa hal:
Yaitu:
1). Mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Nagari Pasar Lama Muara Air Haji, pihak nagari dan BAMUS sepakat untuk melanjutkan hal ini ke tokoh masyarakat sekitar.
2). Mengenai pernikahan yang tidak terdaftar di negara (tidak resmi). Pihak pemerintah Nagari dan BAMUS berharap pihak penyelenggara nikah tidak resmi untuk tidak melakukan hal sedemikian lagi. Dengan jalan keluar, pihak yg bersangkutan akan mendatangi (rumah) pihak yg meminta untuk dinikahkan dalam artian tidak diperbolehkan dilakukan di Mushalla Muhajirin dan setelah itu pihak penyelenggara juga menyarankan melakukan isbath nikah demi kelancaran pendataan masyarakat..